Kantor Desa Perancak Jembrana. Alamat lokasi: Jalan Bilawa No.51, Perancak, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Perancak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Perancak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Perancak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Perancak juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Perancak terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JembranaKantor Desa Perancak Jembrana beralamat di Jalan Bilawa No.51, Perancak, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Perancak Jembrana adalah 82218
Website Kantor Desa Perancak Jembrana dapat di akses online melalui http://perancak.desa.id/