Kantor Desa Pupuan Sawah Tabanan. Alamat lokasi: Jl. Arjuna, Pupuan Sawah, Kec. Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali 82162, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Pupuan Sawah melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor DESA PUPUAN SAWAH, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Tabanan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor DESA PUPUAN SAWAH, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor DESA PUPUAN SAWAH juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor DESA PUPUAN SAWAH terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 2:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 2:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 2:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 2:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Pupuan Sawah Tabanan beralamat di Jl. Arjuna, Pupuan Sawah, Kec. Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali 82162, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Pupuan Sawah Tabanan adalah 82162
Website Kantor Desa Pupuan Sawah Tabanan dapat di akses online melalui http://pupuansawah.desa.id/