Kantor Desa Sebatu Gianyar. Alamat lokasi: Jl. Pakudui, Sebatu, Kec. Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali 80561, Indonesia. Telepon: (0361) 901024.
Kantor Desa Sebatu melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Sebatu, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Sebatu, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Sebatu juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Sebatu terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 AM , Selasa: 8:00 AM - 3:00 AM , Rabu: 8:00 AM - 3:00 AM , Kamis: 8:00 AM - 3:00 AM , Jumat: 8:00 AM - 3:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Sebatu Gianyar beralamat di Jl. Pakudui, Sebatu, Kec. Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali 80561, Indonesia.
Kantor Desa Sebatu Gianyar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 901024
Kode pos dari Kantor Desa Sebatu Gianyar adalah 80561