Kantor Desa Singakerta Gianyar. Alamat lokasi: Jl. Raya Tebongkang, Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali 80571, Indonesia. Telepon: (0361) 8987244.
Kantor Desa Singakerta melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Singakerta, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Singakerta, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Singakerta juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Singakerta terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 1:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Singakerta Gianyar beralamat di Jl. Raya Tebongkang, Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali 80571, Indonesia.
Kantor Desa Singakerta Gianyar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 8987244
Kode pos dari Kantor Desa Singakerta Gianyar adalah 80571