Kantor Desa Adat Semarapura Klungkung. Alamat lokasi: Jl. Gn. Merapi No.14, Semarapura Kelod Kangin, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Adat Semarapura melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Adat Semarapura, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Adat Semarapura, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Adat Semarapura juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Adat Semarapura terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KlungkungKantor Desa Adat Semarapura Klungkung beralamat di Jl. Gn. Merapi No.14, Semarapura Kelod Kangin, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Adat Semarapura Klungkung adalah 80761