Kantor Kepala Desa Dan Bpd Desa Pengotan Bangli. Alamat lokasi: Jl. Nusantara, Kayubihi, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Dan Bpd Desa Pengotan Bangli melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa dan BPD Desa Pengotan Bangli, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Bangli ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa dan BPD Desa Pengotan Bangli, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa dan BPD Desa Pengotan Bangli juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa dan BPD Desa Pengotan Bangli terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 2:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 2:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 2:30 PM, Jumat: 8:00 AM - 2:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kepala Desa Dan Bpd Desa Pengotan Bangli beralamat di Jl. Nusantara, Kayubihi, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Dan Bpd Desa Pengotan Bangli adalah 80614
Website Kantor Kepala Desa Dan Bpd Desa Pengotan Bangli dapat di akses online melalui http://www.pengotan.desa.id/first