Kantor Desa Peninjoan Bangli. Alamat lokasi: Jl. Yudistira No. 1, Br. Karang Suung Kaja, Peninjoan, Tembuku, Peninjoan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80671, Indonesia. Telepon: (0366) 5501540.
Kantor Desa Peninjoan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa KANTOR DESA PENINJOAN, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Bangli ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu KANTOR DESA PENINJOAN, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu KANTOR DESA PENINJOAN juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi KANTOR DESA PENINJOAN terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Peninjoan Bangli beralamat di Jl. Yudistira No. 1, Br. Karang Suung Kaja, Peninjoan, Tembuku, Peninjoan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80671, Indonesia.
Kantor Desa Peninjoan Bangli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 5501540
Kode pos dari Kantor Desa Peninjoan Bangli adalah 80671
Website Kantor Desa Peninjoan Bangli dapat di akses online melalui http://peninjoan.desa.id/