Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri Denpasar. Alamat lokasi: Penatih Dangin Puri, East Denpasar, Denpasar City, Bali 80237, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kota Denpasar ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 AM , Selasa: 8:00 AM - 3:00 AM , Rabu: 8:00 AM - 3:00 AM , Kamis: 8:00 AM - 3:00 AM , Jumat: 8:00 AM - 3:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri Denpasar beralamat di Penatih Dangin Puri, East Denpasar, Denpasar City, Bali 80237, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Penatih Dangin Puri Denpasar adalah 80237