Kantor Desa Penujak Lombok Tengah. Alamat lokasi: Jl. Raya Mandalika No.16, Penujak, Kec. Praya Bar., Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Bar. 83572, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Penujak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Penujak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Penujak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Penujak juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Penujak terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 6:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 6:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 6:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 6:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 6:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 6:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Desa Penujak Lombok Tengah beralamat di Jl. Raya Mandalika No.16, Penujak, Kec. Praya Bar., Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Bar. 83572, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Penujak Lombok Tengah adalah 83572