Kantor Desa Nanga Tikan Sintang. Alamat lokasi: Nanga Tikan, Kayan Hilir, Sintang Regency, West Kalimantan 78693, Indonesia. Telepon: 0852-5150-8459.
Kantor Desa Nanga Tikan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Nanga Tikan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Sintang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Nanga Tikan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Nanga Tikan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Nanga Tikan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SintangKantor Desa Nanga Tikan Sintang beralamat di Nanga Tikan, Kayan Hilir, Sintang Regency, West Kalimantan 78693, Indonesia.
Kantor Desa Nanga Tikan Sintang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-5150-8459
Kode pos dari Kantor Desa Nanga Tikan Sintang adalah 78693