Kantor Desa Sungai Pulau Kabupaten Kotawaringin Barat. Alamat lokasi: Sungai Pulau, Kec. Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74184, Indonesia. Telepon: 0812-5111-1490.
Kantor Desa Sungai Pulau melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Sungai Pulau, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Sungai Pulau, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Sungai Pulau juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Sungai Pulau terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, waringin BaratKantor Desa Sungai Pulau Kabupaten Kotawaringin Barat beralamat di Sungai Pulau, Kec. Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74184, Indonesia.
Kantor Desa Sungai Pulau Kabupaten Kotawaringin Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-5111-1490
Kode pos dari Kantor Desa Sungai Pulau Kabupaten Kotawaringin Barat adalah 74184