Kantor Desa Pantap Kabupaten Kotawaringin Timur. Alamat lokasi: Pantap, Penda Durian, Kec. Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74356, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Pantap melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Pantap, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Pantap, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Pantap juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Pantap terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, waringin TimurKantor Desa Pantap Kabupaten Kotawaringin Timur beralamat di Pantap, Penda Durian, Kec. Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74356, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Pantap Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 74356