Kantor Desa Tamban Lupak Kapuas. Alamat lokasi: Unnamed Road, Tamban Lupak, Kec. Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73583, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Tamban Lupak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa KANTOR DESA TAMBAN LUPAK, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu KANTOR DESA TAMBAN LUPAK, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu KANTOR DESA TAMBAN LUPAK juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi KANTOR DESA TAMBAN LUPAK terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KapuasKantor Desa Tamban Lupak Kapuas beralamat di Unnamed Road, Tamban Lupak, Kec. Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73583, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Tamban Lupak Kapuas adalah 73583