Kantor Desa Telangkah. Katingan. Alamat lokasi: Unnamed Road, Telangkah, Kec. Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 74413, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Telangkah. melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Telangkah., perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Katingan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Telangkah., Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Telangkah. juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Telangkah. terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:15 AM - 3:30 PM, Selasa: 7:15 AM - 3:30 PM, Rabu: 7:15 AM - 3:30 PM, Kamis: 7:15 AM - 3:30 PM, Jumat: 7:15 AM - 3:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Telangkah. Katingan beralamat di Unnamed Road, Telangkah, Kec. Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 74413, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Telangkah. Katingan adalah 74413