Kantor Desa Pulau Patai Barito Timur. Alamat lokasi: Pulau Patai, Kec. Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Pulau Patai melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Pulau Patai, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Barito Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Pulau Patai, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Pulau Patai juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Pulau Patai terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 2:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 2:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 2:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 2:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 2:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Pulau Patai Barito Timur beralamat di Pulau Patai, Kec. Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indonesia.