Kantor Desa Puntik Dalam Barito Kuala. Alamat lokasi: Puntik, Dalam, Kec. Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 70581, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Puntik Dalam melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Puntik Dalam, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Barito Kuala ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Puntik Dalam, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Puntik Dalam juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Puntik Dalam terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Barito KualaKantor Desa Puntik Dalam Barito Kuala beralamat di Puntik, Dalam, Kec. Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 70581, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Puntik Dalam Barito Kuala adalah 70581