Kantor Desa Danau Redan Kutai Timur. Alamat lokasi: Jl. Ahmad Yani, Danau Redan, Kec. Tlk. Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75325, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Danau Redan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Danau Redan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Danau Redan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Danau Redan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Danau Redan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Kutai TimurKantor Desa Danau Redan Kutai Timur beralamat di Jl. Ahmad Yani, Danau Redan, Kec. Tlk. Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75325, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Danau Redan Kutai Timur adalah 75325