Kantor Desa Tanjung Aru Nunukan. Alamat lokasi: Tanjung Aru, Sebatik Timur, Nunukan Regency, North Kalimantan 77483, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Tanjung Aru melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Tanjung Aru, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Tanjung Aru, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Tanjung Aru juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Tanjung Aru terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Tanjung Aru Nunukan beralamat di Tanjung Aru, Sebatik Timur, Nunukan Regency, North Kalimantan 77483, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Tanjung Aru Nunukan adalah 77483