Kantor Desa Kaleosan Minahasa. Alamat lokasi: CWGC+H4V Balai Desa, Kaleosan, Kec. Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia. Telepon: 0852-4111-2950.
Kantor Desa Kaleosan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Kaleosan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Kaleosan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Kaleosan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Kaleosan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MinahasaKantor Desa Kaleosan Minahasa beralamat di CWGC+H4V Balai Desa, Kaleosan, Kec. Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia.
Kantor Desa Kaleosan Minahasa dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-4111-2950