Kantor Desa Tondegesan Dua - Minahasa, Sulawesi Utara
Kantor Desa Tondegesan Dua melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa KANTOR DESA TONDEGESAN DUA, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu KANTOR DESA TONDEGESAN DUA, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu KANTOR DESA TONDEGESAN DUA juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi KANTOR DESA TONDEGESAN DUA terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Desa Tondegesan Dua Minahasa?
Kantor Desa Tondegesan Dua Minahasa beralamat di Lrg. Jaga 3, Tondegesan, Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
- - Kantor Desa Walantakan - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Desa Ranotongkor - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Desa Kali Selatan - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Desa Tumaluntung Satu - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Desa Kanonang Empat - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Desa Kanonang Dua - Minahasa, Sulawesi Utara