Kantor Desa Tondegesan Satu Minahasa. Alamat lokasi: Tondegesan I, Kawangkoan, Minahasa Regency, North Sulawesi, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Tondegesan Satu melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa KANTOR DESA TONDEGESAN SATU, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu KANTOR DESA TONDEGESAN SATU, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu KANTOR DESA TONDEGESAN SATU juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi KANTOR DESA TONDEGESAN SATU terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:00 AM , Selasa: 8:00 AM - 2:00 AM , Rabu: 8:00 AM - 2:00 AM , Kamis: 8:00 AM - 2:00 AM , Jumat: 8:00 AM - 2:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Tondegesan Satu Minahasa beralamat di Tondegesan I, Kawangkoan, Minahasa Regency, North Sulawesi, Indonesia.