Kantor Desa Tanjonga Jeneponto. Alamat lokasi: Tanjonga, Turatea, Jeneponto Regency, South Sulawesi 92313, Indonesia. Telepon: 0821-9096-6876.
Kantor Desa Tanjonga melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Tanjonga, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Tanjonga, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Tanjonga juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Tanjonga terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JenepontoKantor Desa Tanjonga Jeneponto beralamat di Tanjonga, Turatea, Jeneponto Regency, South Sulawesi 92313, Indonesia.
Kantor Desa Tanjonga Jeneponto dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-9096-6876
Kode pos dari Kantor Desa Tanjonga Jeneponto adalah 92313