Kantor Desa Timbuseng Takalar. Alamat lokasi: Unnamed Road, Timbuseng, Kec. Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan 92221, Indonesia. Telepon: 0823-9556-1986.
Kantor Desa Timbuseng melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Timbuseng, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Takalar ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Timbuseng, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Timbuseng juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Timbuseng terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 6:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 6:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 6:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 6:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 6:00 PM, Sabtu: 7:00 AM - 6:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Desa Timbuseng Takalar beralamat di Unnamed Road, Timbuseng, Kec. Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan 92221, Indonesia.
Kantor Desa Timbuseng Takalar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0823-9556-1986
Kode pos dari Kantor Desa Timbuseng Takalar adalah 92221