Kantor Desa Lempangang Jl. Raya Senggigi Gowa. Alamat lokasi: Kerandangan, Jl. Raya Senggigi No.Km 10, Gn. Sari, Kec. Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 83355, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Lempangang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Lempangang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Gowa ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Lempangang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Lempangang juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Lempangang terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, GowaKantor Desa Lempangang Jl. Raya Senggigi Gowa beralamat di Kerandangan, Jl. Raya Senggigi No.Km 10, Gn. Sari, Kec. Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 83355, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Lempangang Jl. Raya Senggigi Gowa adalah 83355