Kantor Kepala Desa Sudirman Maros. Alamat lokasi: Jl. Poros Kariango, Bontoa, Kec. Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90552, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Sudirman melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Sudirman, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Maros ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Sudirman, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Sudirman juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Sudirman terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kepala Desa Sudirman Maros beralamat di Jl. Poros Kariango, Bontoa, Kec. Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90552, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Sudirman Maros adalah 90552