Kantor Desa Lekopancing Maros. Alamat lokasi: Jl. Poros Kariango-Carangki, Lekopancing, Kec. Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90553, Indonesia. Telepon: 0853-4126-2021.
Kantor Desa Lekopancing melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Lekopancing, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Maros ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Lekopancing, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Lekopancing juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Lekopancing terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 - 11:30 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Lekopancing Maros beralamat di Jl. Poros Kariango-Carangki, Lekopancing, Kec. Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90553, Indonesia.
Kantor Desa Lekopancing Maros dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0853-4126-2021
Kode pos dari Kantor Desa Lekopancing Maros adalah 90553