Kantor Desa Rijang Panua Sidenreng Rappang. Alamat lokasi: Jl. Tellang No.16, Rijang Panua, Kec. Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan 91653, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Rijang Panua melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Rijang Panua, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Rijang Panua, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Rijang Panua juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Rijang Panua terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Sidenreng RappangKantor Desa Rijang Panua Sidenreng Rappang beralamat di Jl. Tellang No.16, Rijang Panua, Kec. Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan 91653, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Rijang Panua Sidenreng Rappang adalah 91653