Kantor Desa Rantedada Tana Toraja. Alamat lokasi: QWP5+442 Kantor, Rante Dada, Kec. Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Rantedada melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Rantedada, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Tana Toraja ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Rantedada, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Rantedada juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Rantedada terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 3:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 3:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 3:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 3:00 PM, Sabtu: 7:30 AM - 12:30 PM, Minggu: tutup.
Kantor Desa Rantedada Tana Toraja beralamat di QWP5+442 Kantor, Rante Dada, Kec. Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Rantedada Tana Toraja adalah 91871