Konsultan Pajak Rik & Partner Jakarta Pusat. Alamat lokasi: Jl. Rawa Selatan III No. 38 A RT 006/ RW 005, Kel. Kampung Rawa, Kec. Johar Baru, Cempaka Putih, RT.4/RW.5, Kp. Rw., Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10550, Indonesia. Telepon: 0818-0700-1221.
Merupakan salah satu konsultan pajak di Kota Jakarta Pusat. Melayani mengurus perpajakan dan kepatuhan pajak. Dapat menghitung, membayar, juga melaporkan pajak baik perorangan maupun korporat. Selain konsultansi masalah perpajakan, dapat juga melakukan perencanaan pajak.
Kunjungi kantor konsultan pajak terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 6:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 6:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 6:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 6:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 6:00 PM, Sabtu: 9:00 AM - 3:00 PM, Minggu: tutup.
Konsultan Pajak Rik & Partner Jakarta Pusat beralamat di Jl. Rawa Selatan III No. 38 A RT 006/ RW 005, Kel. Kampung Rawa, Kec. Johar Baru, Cempaka Putih, RT.4/RW.5, Kp. Rw., Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10550, Indonesia.
Konsultan Pajak Rik & Partner Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0818-0700-1221
Kode pos dari Konsultan Pajak Rik & Partner Jakarta Pusat adalah 10550