PT Pegadaian (Persero) CP Mojokerto - Mojokerto


PT Pegadaian (Persero) CP Mojokerto
Alamat lokasi : Jl. W.R. Supratman No. 30 Jawa Timur, Mojokerto, Jawa Timur
Nomor telepon : 0321322749
Kode pos : - belum tersedia
PT Pegadaian (Persero) CP Mojokerto - Mojokerto

Kantor PT. Pegadaian cabang CP Mojokerto di Mojokerto, Jawa Timur melayani Gadai Bisnis, Gadai, Kreasi, Krasida, Krista, EmasKu, Mulia, Kresna, Gadai Flexi, Tabungan Emas, MPO (Pembelian dan Pembayaran Tagihan Telepon, Listrik, Air, Tiket, Internet, TV Berbayar, Pembayaran Iuran BPJS, dll).

Kantor PT Pegadaian persero ini menyediakan berbagai layanan terkait dengan produk-produk PT Pegadaian. Layanan produk PT Pegadaian yang tersedia mulai dari investasi emas pegadaian, cek harga emas pegadaian, tabungan emas, pendaftaran pegadaian digital atau pegadaian online, Kredit Cepat Aman (KCA) pegadaian, pegadaian syariah dan lainnya. Pada kantor ini juga nasabah bisa mengajukan pinjam uang atau kredit dengan jaminan muali dari surat BPKB kendaraan motor atau mobil, surat tanah dan lainnya. Proses pegadaian terjamin. Segera kunjungi PT Pegadaian terdekat untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda, mencari informasi bunga pegadaian, pengajuan pinjaman, dan lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak call center dan customer service atau mengakses langsung website PT Pegadaian secara online.

Kategori: Pegadaian, Mojokerto
  • Dimana alamat PT Pegadaian (Persero) CP Mojokerto?

    PT Pegadaian (Persero) CP Mojokerto beralamat di Jl. W.R. Supratman No. 30 Jawa Timur, Mojokerto, Jawa Timur.

  • Berapa kontak nomor telepon PT Pegadaian (Persero) CP Mojokerto?

    PT Pegadaian (Persero) CP Mojokerto dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0321322749


Map

Belum ada informasi Map tersedia.



Komentar dan Ulasan (1)
  1. hery susanto
    hery susanto | 2023-10-03 Reply

    bertindak seenaknya sendiri, kita sudah bayar sesuai apa yg tertera diperjanjian utk nambah bunga malah dipersulit alibi hrs + angsuran/tambah 10% dari nilai mobil. kenapa tidak diinfokan sebelumnya kalo ada ketentuan lain. apa spt ini sikap dari petugas pegadaian mojokerto yg seenaknya sendiri.

Tulis Komentar dan Ulasan