DPRD Kabupaten Rejang Lebong - Lebong, Bengkulu
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 3:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 3:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 3:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat DPRD Kabupaten Rejang Lebong?
DPRD Kabupaten Rejang Lebong beralamat di Talang Rimbo Lama, Curup Tengah, Rejang Lebong Regency, Bengkulu, Indonesia.
- - Kantor DPRD Kabupaten Lebong - Lebong, Bengkulu
- - DPRD Kabupaten Kaur - Kaur, Bengkulu
- - Kantor DPRD Bengkulu Utara - Bengkulu Utara, Bengkulu
- - Kantor DPRD Bengkulu Selatan - Bengkulu Selatan, Bengkulu
- - Kantor DPRD Lubuk Linggau - Lubuklinggau, Sumatera Selatan
- - Kantor DPRD Kota Pagaralam - Pagar Alam, Sumatera Selatan