Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Alamat lokasi: Jalan Raya, Cangkring, Wonorejo, Kec. Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67358, Indonesia. Telepon: (0334) 881846.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:30 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor DPRD Kabupaten Lumajang beralamat di Jalan Raya, Cangkring, Wonorejo, Kec. Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67358, Indonesia.
Kantor DPRD Kabupaten Lumajang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0334) 881846
Kode pos dari Kantor DPRD Kabupaten Lumajang adalah 67358
Website Kantor DPRD Kabupaten Lumajang dapat di akses online melalui http://dprd.lumajangkab.go.id/