Kantor DPRD Kota Kupang - Kupang, Nusa Tenggara Timur
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:15 AM - 3:00 PM, Selasa: 7:15 AM - 3:00 PM, Rabu: 7:15 AM - 3:00 PM, Kamis: 7:15 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:15 AM - 2:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Kantor DPRD Kota Kupang?
Kantor DPRD Kota Kupang beralamat di Jl. Frans Seda, Klp. Lima, Kec. Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor DPRD Kota Kupang?
Kantor DPRD Kota Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 820015
-
Berapa kode pos Kantor DPRD Kota Kupang?
Kode pos dari Kantor DPRD Kota Kupang adalah 85228
- - Kantor Ketua DPRD Kabupaten Ende - Ende, Nusa Tenggara Timur
- - Kantor DPRD Kab Alor - Alor, Nusa Tenggara Timur
- - Kantor DPRD Kabupaten Bima - Bima, Nusa Tenggara Barat
- - Kantor DPRD Kota Bima - Bima, Nusa Tenggara Barat
- - Sekretariat DPRD Provinsi Ntb - Mataram, Nusa Tenggara Barat
- - Sekretariat DPRD Kota Mataram - Mataram, Nusa Tenggara Barat