DPRD Kabupaten Tabalong. Alamat lokasi: Jl. A. Yani, Mabuun, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571, Indonesia. Telepon: (0526) 2024208.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
DPRD Kabupaten Tabalong beralamat di Jl. A. Yani, Mabuun, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571, Indonesia.
DPRD Kabupaten Tabalong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0526) 2024208
Kode pos dari DPRD Kabupaten Tabalong adalah 71571
Website DPRD Kabupaten Tabalong dapat di akses online melalui https://tabalongkab.go.id/