Kantor DPRD Luwu Timur Luwu. Alamat lokasi: Jl. Ki Hajar Dewantara, Puncak Indah, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92981, Indonesia. Telepon: (0474) 321054.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor DPRD Luwu Timur Luwu beralamat di Jl. Ki Hajar Dewantara, Puncak Indah, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92981, Indonesia.
Kantor DPRD Luwu Timur Luwu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0474) 321054
Kode pos dari Kantor DPRD Luwu Timur Luwu adalah 92981
Website Kantor DPRD Luwu Timur Luwu dapat di akses online melalui http://dprd-luwutimurkab.go.id/