Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir. Alamat lokasi: Jl. Simbolon Purba No.26, Huta Namora, Kec. Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara 22392, Indonesia. Telepon: 0813-7088-8063.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir beralamat di Jl. Simbolon Purba No.26, Huta Namora, Kec. Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara 22392, Indonesia.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-7088-8063
Kode pos dari Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir adalah 22392