Komisi Pemilihan Umum Kota Solok - Solok, Sumatera Barat
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum Kota Solok?
Komisi Pemilihan Umum Kota Solok beralamat di Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo, Kec. Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27326, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum Kota Solok?
Komisi Pemilihan Umum Kota Solok dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0755) 325806
-
Berapa kode pos Komisi Pemilihan Umum Kota Solok?
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Kota Solok adalah 27326
- - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang - Padang, Sumatera Barat
- - Komisi Pemilihan Umum Dharmasraya - Dharmasraya, Sumatera Barat
- - Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan - Solok Selatan, Sumatera Barat
- - Kantor Pemilihan Umum (KPU) - Pasaman, Sumatera Barat
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat - Pasaman, Sumatera Barat
- - Kantor KPU Kabupaten Pasaman - Pasaman, Sumatera Barat