Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Kepulauan Seribu. Alamat lokasi: Panggang Island, North Kepulauan Seribu, Kepulauan Seribu Regency, Jakarta 14530, Indonesia. Telepon: (021) 65837558.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Kepulauan Seribu beralamat di Panggang Island, North Kepulauan Seribu, Kepulauan Seribu Regency, Jakarta 14530, Indonesia.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Kepulauan Seribu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 65837558
Kode pos dari Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Kepulauan Seribu adalah 14530