KPU City Of Palangkaraya - Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat KPU City Of Palangkaraya Palangka Raya?
KPU City Of Palangkaraya Palangka Raya beralamat di Jl. Tangkasiang No.16A, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon KPU City Of Palangkaraya Palangka Raya?
KPU City Of Palangkaraya Palangka Raya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-5563-3580
-
Berapa kode pos KPU City Of Palangkaraya Palangka Raya?
Kode pos dari KPU City Of Palangkaraya Palangka Raya adalah 73112
- - KPU Kabupaten Barito Timur - Barito Timur, Kalimantan Tengah
- - KPU Kabupaten Katingan - Katingan, Kalimantan Tengah
- - KPU Kab. Sukamara - Sukamara, Kalimantan Tengah
- - KPU Barito Utara - Barito Utara, Kalimantan Tengah
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan - Barito Selatan, Kalimantan Tengah
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Kapuas, Kalimantan Tengah