Kantor DPRD Kabupaten Bintan


Kantor DPRD Kabupaten Bintan
Alamat lokasi : Jl. Raya Tanjungpinang Tanjung Uban KM. 42, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Teluk Bintan, Bintan Buyu, Tlk. Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29133, Indonesia
Nomor telepon : (0771) 8080058
Kode pos : - belum tersedia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bintan
  • Dimana alamat Kantor DPRD Kabupaten Bintan?

    Kantor DPRD Kabupaten Bintan beralamat di Jl. Raya Tanjungpinang Tanjung Uban KM. 42, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Teluk Bintan, Bintan Buyu, Tlk. Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29133, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor DPRD Kabupaten Bintan?

    Kantor DPRD Kabupaten Bintan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0771) 8080058



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan