Kantor DPRD Kabupaten Blora. Alamat lokasi: Jl. Ahmad Yani No. 36, Karangjati, Kec. Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58219, Indonesia. Telepon: (0296) 531043.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BloraKantor DPRD Kabupaten Blora beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 36, Karangjati, Kec. Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58219, Indonesia.
Kantor DPRD Kabupaten Blora dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0296) 531043