Kantor Dinas Pendidikan Kota Jakarta Timur. Alamat lokasi: Jl. Kober Kecil No.43 A, RT.4/RW.8, Rw. Bunga, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350, Indonesia. Telepon: -.
Dinas Pendidikan untuk wilayah Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta merupakan instansi pemerintah yang bertanggungjawab tentang semua hal yang berkaitan dengan pendidikan di wilayahnya. Bertugas melaksanakan urusan pemerintahan Kota Jakarta Timur bidang pendidikan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan, serta melaksanakan tugas-tugas lain berkaitan dengan pendidikan yang diberikan oleh Walikota / Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Melalui kantor dinas pendidikan ini, pemerintah daerah bidang pendidikan melakukan tugasnya pada wilayah kerjanya. Tugas tersebut mencakup pembantuan urusan pendudukan, pengawasan, penyusunan program pendidikan daerahnya, menyusun strategi, perumusan kebijakan pendidikan, hingga memberikan layanan umum dalam hal pendidikan. Dinas pendidikan ini juga menjadi pembina dan pemberi izin sekolah dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga lembaga bimbel. Segera kunjungi kantor dinas pendidikan terdekat ini atau juga dapat mengakses secara online website dinas pendidikan untuk mendapatkan informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta TimurKantor Dinas Pendidikan Kota Jakarta Timur beralamat di Jl. Kober Kecil No.43 A, RT.4/RW.8, Rw. Bunga, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350, Indonesia.
ass., kepada bpk dinas pendidikan jakrta timur saya memohon membuatkan surat ketengan menerangkan bahwa univeritas kejuangan 45 jkarta sudah tidak ada,atau tidak aktif lagi saya mohon direspon cepat.atas perhatian nya terimakasih.
Asalamualikum wr wbr.Mohon Kepada Operator Dapodik Dinas pendidikan Kota Jakarta Timur,Atas Nama Rama Dani Saputra siswa SDN Lubang Buaya 04 Pagi .Mohon keluarkan dari Dapodik,,Saya Hadi OPS SD N 3 Patukrejo,Kebumen,Jawa Tengah ,Siswa Sudah Mengajukan pindah,agar kami masukkan ke Peserta didik sdn 3 patukrejo
Kepada Yth kepala dinas terkait dinas pendidikan. Jakarta Mohon tindak tegas oknum guru olahraga SD 13 pondok bambu kami warga sekitar sekolah SDN 13 pondok bambu merasa gerah dengan sikap tingkah laku oknum guruini dilingkungan sekitar sekolah etika nya jauh kurang baik. Mohon di tindak lanjuti.. Satu lagi pak kami sering dengar dari anak siswa sering dipaksa untuk jajan di kantinnya padahal kantin sekolah ada 2.. Kata Siswa klo tidak jajan di kantin milik guru olahraga ini nilai olahraga kecil dan sumber dari masalah ini dari siswa kelas 6,5 dan 3. Bahasanya dengan nada ancaman.. klo menurut kami sangat tidak layak jadi guru. Tolong di tindak lanjuti aduan kami.. Makasih
@Apitacong, sebaiknya ini di tanyakan langsung Ibu agar bisa segera di followup jika memang ada yang bermasalah baik dari sisi pemberkasan atau input bank. Silahkan bawa berkas terkait juga. Terima kasih
Dengan hormat, Mengenai penerimaan kartu kjp tahap1 2019, msh adanya ketertinggalan proses database verifikasi syarat2 ketentuan penerima pengguna kartu kjp kelanjutan tahap 2018 ke tahap1 2019. Terindikasi murid SD bambuapus 04pengguna kartu kjp sejak thn 2016-2018, yg pd tahap 1 2019 ini telah menyerahkan data syarat hak pengguna kjp pd waktunya. Tp tdk terdaftar dikepengerusan kjp online di Atm dki. Sehingga tdk dapat menggunakan haknya menerima bantuan dari kjp. Mohon bantuannya,terima kasih. Hormat saya.