Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tengah. Alamat lokasi: Jl. Komodor Yos Sudarso No. 154, Takengon, Kemili, Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24471, Indonesia. Telepon: (0643) 21606.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam. PN Aceh Tengah merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Aceh TengahPengadilan Negeri (PN) Aceh Tengah beralamat di Jl. Komodor Yos Sudarso No. 154, Takengon, Kemili, Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24471, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0643) 21606