Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Tengah


Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Tengah
Alamat lokasi : Jl. Padang Sidempuan No.6, Lopian, Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22616, Indonesia
Nomor telepon : (0631) 21572
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. PN Tapanuli Tengah merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Tapanuli Tengah
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Tengah?

    Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Tengah beralamat di Jl. Padang Sidempuan No.6, Lopian, Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22616, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Tengah?

    Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0631) 21572



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan