Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh. Alamat lokasi: Jl. Soekarno Hatta No.240, Koto Tangah Batu Hampa, Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26225, Indonesia. Telepon: (0752) 92029.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. PN Payakumbuh merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kota Payakumbuh.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, PayakumbuhPengadilan Negeri (PN) Payakumbuh beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.240, Koto Tangah Batu Hampa, Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26225, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 92029