Pengadilan Negeri (PN) Tanah Datar


Pengadilan Negeri (PN) Tanah Datar
Alamat lokasi : Jln. Lareh Nan Panjang No 103, Batusangkar, Tanah Datar, Limo Kaum, Lima Kaum, BATUSANGKAR, Sumatera Barat 27281, Indonesia
Nomor telepon : (0752) 71075
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. PN Tanah Datar merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Tanah Datar
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Tanah Datar?

    Pengadilan Negeri (PN) Tanah Datar beralamat di Jln. Lareh Nan Panjang No 103, Batusangkar, Tanah Datar, Limo Kaum, Lima Kaum, BATUSANGKAR, Sumatera Barat 27281, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Tanah Datar?

    Pengadilan Negeri (PN) Tanah Datar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 71075



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan