Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh. Alamat lokasi: Jl. Depati Parbo No.24, Karya Bakti, Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi 37111, Indonesia. Telepon: (0748) 21186.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi. PN Sungai Penuh merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kota Sungai Penuh.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Sungai PenuhPengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh beralamat di Jl. Depati Parbo No.24, Karya Bakti, Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi 37111, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0748) 21186