Pengadilan Negeri (PN) Lebong


Pengadilan Negeri (PN) Lebong
Alamat lokasi
: Jalan Raya Lebong - Argamakmur, Tj. Agung, Pelabai, Daneu, Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu 39264, Indonesia
Nomor telepon
: (0738) 21041
Kode pos
: - belum tersedia
Pengadilan Negeri (PN) Lebong

Pengadilan Negeri (PN) Lebong. Alamat lokasi: Jalan Raya Lebong - Argamakmur, Tj. Agung, Pelabai, Daneu, Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu 39264, Indonesia. Telepon: (0738) 21041.

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Lebong, Bengkulu. PN Lebong merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Lebong.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Bengkulu
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Lebong?

    Pengadilan Negeri (PN) Lebong beralamat di Jalan Raya Lebong - Argamakmur, Tj. Agung, Pelabai, Daneu, Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu 39264, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Lebong?

    Pengadilan Negeri (PN) Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0738) 21041


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan