Pengadilan Negeri (PN) Serang. Alamat lokasi: Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Cipocok Jaya, Tembong, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42126, Indonesia. Telepon: (0254) 7914504.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kota Serang, Banten. PN Serang merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kota Serang.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, PandeglangPengadilan Negeri (PN) Serang beralamat di Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Cipocok Jaya, Tembong, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42126, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Serang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 7914504