Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon. Alamat lokasi: Jl. Raya Merak Km.116 RT/RW 001/002, Rawa Arum, Grogol, Kota Cilegon, Banten. Telepon: (0254) 574033.
Kantor imigrasi ini melayani kebutuhan masyarakat dalam membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri dengan beberbagai keperluan seperti liburan, kerja, umroh dan lainnya. Layanan imigrasi tersebut terkait pemberian izin perjalan dari dan ke Indonesia. Selain dari pembuatan passport baru, kantor imigrasi ini juga melayani perpanjangan paspor yang habis masa berlaku. Masyarakat dapat mengurus berbagai jenis paspor baik itu paspor biasa atau paspor elektronik (e-paspor). Melalui kantor ini, permohonan paspor dapat dilakukan secara manual atau secara elektronik. Pembuatan paspor secara elektronik dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat hanya perlu mengakses website imigrasi untuk daftar online paspor, memilih kantor imigrasi tujuan pembuatan paspor, kemudian tinggal menunggu jadwal wawancara dan foto untuk paspornya. Segera kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk informasi lainnya seperti syarat pembuatan paspor, biaya, hingga dokumen kelengkapan. Anda juga dapat menghubungi call center imigrasi untuk keperluan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, CilegonKantor Imigrasi Kelas II Cilegon beralamat di Jl. Raya Merak Km.116 RT/RW 001/002, Rawa Arum, Grogol, Kota Cilegon, Banten.
Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 574033
Kode pos dari Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon adalah 42436
Website Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon dapat di akses online melalui http://imigrasicilegon.org/